“Sapa Pemudik” Badan POM di Pelabuhan Merak

22-06-2017 Serang Dilihat 4531 kali

Cilegon – Setelah menyapa pemudik di Bandara Soekarno-Hatta, Badan POM menyapa pemudik di Pelabuhan Merak. Masih dalam rangka kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 H, petugas dari Badan POM RI bersama-sama dengan petugas dari Balai POM di Serang melakukan edukasi kepada pemudik di sekitar Pelabuhan Merak.

Kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari yang dilaksanakan pada tanggal 15, 20, dan 21 Juni 2017. Dalam kegiatan ini, Balai POM di Serang membuka stand untuk memberikan informasi tentang pangan yang aman dan Bahan Berbahaya (BB) yang sering disalahgunakan dalam Pangan melalui pembagian leaflet/brosur, gimmick, dan display contoh produk pangan yang sering ditambahkan BB. Selain itu, juga diinformasikan hasil uji BB dengan menggunakan rapid test kit terhadap sampel produk pangan yang dijual di sekitar Pelabuhan. Hasilnya, dari 32 sampel yang telah diuji, sebanyak 2 sampel tidak memenuhi syarat yaitu diduga mengandung boraks, yaitu kerupuk gendar/rambak.

 

Pada hari ke-3 (tanggal 21/6), kegiatan dimulai dengan melakukan audiensi kepada PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak. Rombongan yang terdiri dari : Kepala Badan POM RI, yang kali ini diwakili oleh Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan Badan POM RI, Tetty H. Sihombing dan Direktur Pengawasan Distribusi PT dan PKRT Badan POM RI, Hans G. Kakerissa; Kepala Balai POM di Serang, Nurjaya Bangsawan; Direktur Kriminal Khusus Polda Banten; Kepala Satuan Reskrim Polres Cilegon; Kepala Polsek Pulomerak Cilegon; dan Kepala Dinas Kesehatan Cilegon, diterima oleh Direktur PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Faik Fahmi.

 

Dalam kesempatan ini, disampaikan pesan kepada pemudik untuk selalu mengecek kondisi pangan yang dibeli/ dikonsumsi agar dalam kondisi baik dan tidak kedalursa, yaitu dengan cara mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa (cek KLIK).

 

Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi Badan POM terhadap masyarakat (terutama pemudik) dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran pangan yang tidak memenuhi persyaratan khususnya saat Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

 

BALAI POM DI SERANG

Sarana